Ketum Pemuda Pancasila Japto Beberkan Informasi Kasus Rita Widyasari ke Penyidik

Ketum PP Japto di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Ketum Pemuda Pancasila Japto Beberkan Informasi Kasus Rita Widyasari ke Penyidik

Candra • 26 February 2025 18:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Dia mengaku sudah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik.

“Saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Japto berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia enggan membeberkan pertanyaan penyidik, saat memeriksanya.

“Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (penyidik), bukan wewenang saya soalnya,” ucap Japto.
 

Baca juga: 

Ketum Pemuda Pancasila Japto Penuhi Panggilan KPK


Dia juga enggan menjelaskan hubungannya dengan Rita. Menurutnya, informasi itu cuma bisa dijelaskan oleh mantan bupati tersebut.

“Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya,” ujar Japto.

KPK menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto. Namun, kendaraan itu belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com