2 Aset Anwar Sadad Disita KPK, Diduga Dibeli pakai Duit Korupsi

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

2 Aset Anwar Sadad Disita KPK, Diduga Dibeli pakai Duit Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita penyitaan dua aset terkait dugaan suap, pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Aset yang diambil milik anggota DPR Anwar Sadad.

“Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset diduga milik tersangka AS (Anwar Sadad),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.

Aset berupa bangunan dan tanah. Budi mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Aset Sadad berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

“Yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, perkara dimaksud,” ucap Budi.
 

Baca: Mangkir 2 Kali, KPK Timbang Langkah Hukum Panggil Anwar Sadad

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)