Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita penyitaan dua aset terkait dugaan suap, pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Aset yang diambil milik anggota DPR Anwar Sadad.
“Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset diduga milik tersangka AS (Anwar Sadad),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.
Aset berupa bangunan dan tanah. Budi mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Aset Sadad berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.
“Yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, perkara dimaksud,” ucap Budi.
| Baca: Mangkir 2 Kali, KPK Timbang Langkah Hukum Panggil Anwar Sadad |