Dalami Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Ketua KPU Lamongan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Dalami Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Ketua KPU Lamongan

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 12:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi untuk mendalami kasus suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim), hari ini, Kamis, 24 Juli 2025. Salah satu saksi yang dipriksa ialah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Gresik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.

Enam saksi lainnya yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Achmad Nadhori, anggota DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati, wiraswasta Totok Harianto, dan dua pihak swasta Yulianto serta Al Amin Zaini.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan delapan saksi itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: 

KPK Dalami Kemungkinan Tersangka Susupi Orang Buat Kelola Dana Hibah Jatim


KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)