Gerindra Tegur Ahmad Dhani Imbas Kasus Penghinaan Marga

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Gerindra Tegur Ahmad Dhani Imbas Kasus Penghinaan Marga

Fachri Audhia Hafiez • 25 April 2025 17:25

Jakarta: Partai Gerindra menegur kadernya sekaligus Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo imbas kasus dugaan penghinaan marga. Ahmad Dhani telah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat kasus itu.

"Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Muzani menekankan pesan agar tak menyinggung hal sensitif tidak cuma ditujukan kepada Ahmad Dhani. Namun, juga perlu diingat oleh seluruh legislator hingga penyelenggara negara.

"Karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," ucap dia.

Ketua MPR itu menyerahkan proses aduan itu MKD, termasuk yang berkaitan dengan impunitas anggota dewan. Muzani yakin proses di MKD bakal berjalan sesuai aturan.

"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," kata Muzani.
 

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Menghadap Bareskrim dan MKD

Sebelumnya, Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono mengadukan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo ke MKD. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono oleh Ahmad Dhani.

Pokok pengaduan itu, yakni laporan dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Ahmad Dhani disebut mengucapkan marga Pono menjadi porno.

"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2024.

Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga ke Bareskrim Polri. Dia membawa tiga barang bukti dalam pelaporan tersebut.

Rayen menganggap Ahmad Dhani telah menghina marga Pono, sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

Konflik ini bermula setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)