Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 12:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan pemerasan, terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Luqman Hakim, dipanggil penyidik, hari ini, 10 Juni 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Sebanyak 2 staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini. Budi enggan memerinci menteri yang menjadi bos dua orang itu.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Baca: Peran Imigrasi terkait Pemerasan TKA di Kemnaker Didalami KPK |