Ilustrasi. Medcom.id.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 January 2025 19:17
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendesain ulang aturan keserentakan pemilu dan pilkada. Desain ulang dinilai penting untuk menghindari kematian petugas pemilu saat bertugas.
Wakil Ketua internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan pemilu sejak awal 2023. Ia mengakui tahu angka kematian petugas pemilu menurun karena ada sejumlah langkah yang diambil dari KPU.
"Tetapi, angka kematian masih cukup tinggi padahal kita tahu hidup adalah hak asasi paling dasar manusia," tegas Ubaid, Rabu, 15 Januari 2025.
Ubaid menegaskan penting bagi seluruh stakeholder agar bisa memberi jaminan hidup, hak kesehatan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu.
Ubaid mengaku Komnas HAM masih menemukan petugas pemilu yang sakit saat bertugas. Tak hanya itu, ketika menjalankan tugas, masih adanya petugas pemilu yang bekerja melampaui batas kewajaran manusia.
"Jadi, dalam konteks ini berlaku prinsip demokrasi seberapapun mahalnya itu tak boleh mengorbankan manusia," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Harus Dijaga |