Cegah Kematian Petugas, Komnas HAM Dorong Keserentakan Pemilu Dievaluasi

Ilustrasi. Medcom.id.

Cegah Kematian Petugas, Komnas HAM Dorong Keserentakan Pemilu Dievaluasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 January 2025 19:17

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendesain ulang aturan keserentakan pemilu dan pilkada. Desain ulang dinilai penting untuk menghindari kematian petugas pemilu saat bertugas. 

Wakil Ketua internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan pemilu sejak awal 2023. Ia mengakui tahu angka kematian petugas pemilu menurun karena ada sejumlah langkah yang diambil dari KPU. 

"Tetapi, angka kematian masih cukup tinggi padahal kita tahu hidup adalah hak asasi paling dasar manusia," tegas Ubaid, Rabu, 15 Januari 2025.

Ubaid menegaskan penting bagi seluruh stakeholder agar bisa memberi jaminan hidup, hak kesehatan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu

Ubaid mengaku Komnas HAM masih menemukan petugas pemilu yang sakit saat bertugas. Tak hanya itu, ketika menjalankan tugas, masih adanya petugas pemilu yang bekerja melampaui batas kewajaran manusia. 

"Jadi, dalam konteks ini berlaku prinsip demokrasi seberapapun mahalnya itu tak boleh mengorbankan manusia," tuturnya.
 

Baca juga: Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Harus Dijaga

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah pun mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada untuk meminimalisasi adanya pelanggaran HAM yang selama ini terus terjadi. Ia juga sistem proposional terbuka dan penambahan jumlah petugas pemilu. 
Perbaikan tata kelola pemilu dengan menekankan perbaikan rekrutmen petugas pemilu dengan batas usia maksimal paling tua 55 tahun. Menguatkan kapasitas sumber daya. Memberikan pembekalan dan pelatihan bantuan dasar hidup," beber Anis.

Anis menyebut penyelenggara pemilu wajib memberikan penguatan kesiapsiagaan infraskturtur kesehatan terhadap petugas pemilu. Terdiri dari kesiapsiagaan petugas kesehatan, serta mekanisme ke rumah sakit. 

"Peningkatan jaminan bagi petugas pemilu, dan memastikan pembatasan kerja bagi petugas pemilu, tidak boleh lagi diberikan beban lagi selain tugas yang seharusnya dikerjakan," kata Anis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)