Bupati nonaktif Pati Sudewo. Foto: MI
12 Saksi Dipanggil dalami Kasus Pemerasan Sudewo
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2026 16:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sebanyak 12 saksi dipanggil penyidik, hari ini, Selasa, 24 Februari 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Februari 2026.
Budi mengatakan, dua dari total keseluruhan saksi yang dipanggil yaitu anggota DPR Kabupaten Pati Ali Badrudin dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Mantan Bupati Pati Sudewo kini sedang ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu untuk posisi strategis di pemerintahan desa di Pati.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati. Keempatnya ialah Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com