'Bang Jago' Pemukul Pengendara di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Pelaku berinisial FRS (kanan), 37, yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA. Foto: ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa.

'Bang Jago' Pemukul Pengendara di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Fachri Audhia Hafiez • 6 July 2026 10:12

Jakarta: Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa menangkap FRS, 37, pelaku pemukulan terhadap sesama pengendara motor, AA, di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi yang dijuluki 'Bang Jago' tersebut memicu kegeraman di media sosial.

"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.
 


Nurma menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026 di sekitar Lapangan Al Bainah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula saat motor yang dikendarai korban ditabrak beberapa kali dari belakang oleh pelaku yang menumpangi Kawasaki Ninja hijau.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, sepatbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," ujar Nurma.

Merasa terganggu, korban AA lantas menegur pelaku. Alih-alih meminta maaf, FRS yang saat itu mengenakan kaos biru keabuan dan celana pendek krem justru tersulut emosi dan langsung melayangkan bogem ke arah wajah korban.

Pelaku memukul korban beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka memar, bengkak, serta rasa sakit pada bagian rahangnya.


Pelaku berinisial FRS (kanan), 37, yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA. Foto: X @jakartalk.

Pascakejadian, korban langsung membuat laporan resmi ke polsek setempat. Polisi yang mengantongi identitas kendaraan pelaku kemudian melakukan pelacakan saat menggelar patroli wilayah.

"Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan, dan dibawa ke komando Polsek Jagakarsa," tutur Nurma.

Saat diringkus, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja hijau yang digunakan FRS saat menganiaya korban. Hingga kini, pelaku masih mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama di balik aksi pemukulan tersebut.

(Fachri Audhia Hafiez)