Ketua Fraksi Golkar DPR M Sarmuji. Foto: Dok. Istimewa.
RUU Perampasan Aset Instrumen Vital Pemulihan Aset Negara
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2026 22:45
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai menjadi instrumen vital. Khususnya dalam memperkuat pelacakan, penyitaan, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana sesuai dengan prinsip negara hukum.
“Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Sarmuji menjelaskan bahwa Fraksi Golkar mendukung percepatan pembahasan regulasi ini. Proses legislasi tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kualitas norma hukum yang dibentuk.
“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Sarmuji.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menegaskan bahwa prinsip utama penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas menghukum fisik pelaku. Namun, mengembalikan seluruh aset negara yang dirampok.
“Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” kata Sarmuji.
Guna melancarkan proses legislasi di DPR, Golkar berkomitmen membangun komunikasi konstruktif lintas fraksi. Hal ini demi menyerap aspirasi publik secara optimal.
“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi,” ucap Sarmuji.
.jpg)
Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Sarmuji menegaskan kembali bahwa penguatan regulasi antikorupsi merupakan agenda nasional yang berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Sarmuji.