Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Foto: Dok. Antara.
KPK Kembalikan Gus Yaqut jadi Tahanan Rutan
Candra Yuri Nuralam • 24 March 2026 09:53
Jakarta: Masa penahanan rumah untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) berakhir. Penyidik bakal mengembalikan tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji itu ke rumah tahanan (rutan).
"KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2026.
Budi mengatakan, ada serangkaian tes sebelum Yaqut kembali masuk ke rutan. Salah satunya yaitu tes kesehatan yang menentukan waktu pemulangan Yaqut.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," ucap Budi.
Hasil tes menentukan kepulangan Yaqut ke rutan. KPK memastikan kasus dugaan rasuah kuota haji tidak terganggu.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," ujar Budi.
.jpg)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Foto: Dok. Antara.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com