KPK Ungkap PT Blueray Bersifat Sebagai Fasilitator Importir

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Ungkap PT Blueray Bersifat Sebagai Fasilitator Importir

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2026 20:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut semua barang masuk dari PT Blueray (BR) yang terkait kasus dugaan suap importasi berasal dari banyak perusahaan. Blueray bersifat sebagai importir dari beberapa perusahaan.

"Kita akan melihat nanti forwarder PT BR ini memfasilitasi berapa importir, importir di bidang apa saja," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.

KPK kini mendalami peran perusahaan lain yang terafiliasi oleh Blueray dalam kasus suap importasi ini. Termasuk, komunikasi mereka yang dikaitkan dengan modus pengiriman barang dengan jalur suap.

"Apakah kemudian juga menggunakan modus-modus serupa dalam memasukkan barang atau seperti apa," ucap Budi.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)