Jalani Sidang Etik, Ghufron Bungkam dan Beri Gestur Tangan

Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron. (medcom.id/Candra)

Jalani Sidang Etik, Ghufron Bungkam dan Beri Gestur Tangan

Candra Yuri Nuralam • 6 September 2024 14:11

JaJakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik untuk membacakan vonis Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron hari ini, 6 September 2024. Mantan akademisi itu sudah hadir.

Ghufron enggan memberikan komentar terhadap persidangan etiknya ini. Dia cuma memberikan senyum dan gestur tangan kepada awak media.

Ghufron langsung masuk ke Gedung Dewas KPK saat tiba. Dia dikawal ketat menuju ruang persidangan.

Baca: 

Nurul Ghufron Pasrah Hadapi Vonis Etik Dewas KPK


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Nurul Ghufron soal persidangan etik di Dewas KPK. Putusan dibacakan pada Selasa, 3 September 2024.

“Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Ghufron dibebankan biaya perkara dalam gugatan itu. Nilainya menyentuh Rp442.000. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)