Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa.
Devi Harahap • 5 November 2024 19:33
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. ZR telah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus. Tim tersebut bertugas mendalami keterlibatan Hakim Agung yang menyidangkan perkara kasasi Ronald Tannur di MA.
“KY telah membentuk Tim dari biro pengawasan hakim (waskim),” ujarnya kepada Media Indonesia pada Rabu, 5 November 2024.
Mukti menjelaskan KY menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. Sebab, kasus tersebut menjadi salah satu penyebab lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan di pengadilan
Baca juga:
KY Bantu Kejagung dan MA Dalami Aliran Dana ke Hakim dalam Kasus Zarof Ricar |