7 Aset Milik Istri Tak Dilaporkan Firli Bahuri

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana

7 Aset Milik Istri Tak Dilaporkan Firli Bahuri

Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 12:50

Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketahuan tidak mendaftarkan tujuh aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Semua barang itu memakai nama istri Firli, Ardian Safitri.

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan tujuh aset itu tidak ada dalam LHKPN Firli periode 2020, 2021, dan 2022. Pertama, sebuah apartemen yang dibeli sekitar April 2020.

“(Lalu) sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi,” kata Indriyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Aset selanjutnya yang tidak dilaporkan yakni tanah di Desa Cikaret, Kabupaten Sukabumi. Kemudian, ada juga lahan di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor.
 

Baca juga: Pembacaan Vonis Etik Firli, ICW Nilai Sanksi Berat Harga Mati

Lalu, ada juga dua bidang tanah di Palembang yang tidak dilaporkan Firli. Terakhir, aset yang tidak dilaporkan yakni lahan di Desa Sinduharjo, Sleman.

Persidangan etik masih berlangsung. Vonis etik Firli segera diumumkan ke publik.

Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Kedua, terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton sejak 14 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)