Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 06:53
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda pembacaan vonis untuk Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri hari ini, 27 Desember 2023. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemberian hukuman berat untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
“ICW memandang bahwa pemberian sanksi berat bagi Ketua KPK nonaktif tersebut menjadi harga mati yang harus diambil oleh Dewas sebagai langkah pertama untuk menyelamatkan muruah KPK,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Desember 2023.
Sanksi terberat dalam persidangan etik yakni permintaan pengajuan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK. ICW nilai hukuman itu berpotensi diterapkan untuk Firli.
“Kemungkinan Firli dijatuhi sanksi berat oleh Dewas sangat besar. Sebab, statusnya sendiri di Polda Metro Jaya sudah merupakan seorang tersangka, oleh sebab itu, mudah bagi Dewas untuk membuktikan pelanggaran etiknya,” ucap Diky.
Baca juga: Dewas Bacakan Vonis Etik Firli Hari Ini |