Ilustrasi TNI. Foto: Medcom/Kautsar.
Ficky Ramadhan • 29 November 2024 20:31
Jakarta: Mabes TNI merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kewenangan dalam mengusut kasus korupsi di ranah militer. Angkatan bersenjata Indonesia menghormati keputusan tersebut.
"TNI menghormati setiap keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang di bidang konstitusi," kata Kapuspen TNI, Mayjen Haryanto, saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 29 November 2024.
Jenderal bintang 2 TNI AD itu menjelaskan, pihaknya akan mempelajari putusan tersebut. TNI juga bakal melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"TNI juga akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, tanpa bertentangan dengan peraturan (UU) lain, dan tidak mengganggu tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara," ungkap dia.
Baca juga:
Respons KPK Soal Putusan MK Terkait Penanganan Korupsi di Militer |