KPK Ingatkan Wamenkumham Cs Kooperatif Saat Dipanggil Lagi

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy memenuhi panggilan KPK. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Ingatkan Wamenkumham Cs Kooperatif Saat Dipanggil Lagi

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2023 07:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil lagi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik.

"Dalam Minggu ini kami juga segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kumham tersebut untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. Tapi, mereka semua diminta kooperatif saat keterangannya dibutuhkan penyidik nanti.

"Kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Sikap kooperatif para tersangka penting untuk penyelesaian berkas perkara. Kepastian hukum pun bisa menjadi lebih cepat.
 

Baca juga: KPK Cecar Wamenkumham Soal Penerimaan Duit dalam Kasusnya

"Dalam rangka tentu adanya kepastian hukum dan kami komitmen untuk segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham," ujar Ali.

Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.

"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada Medcom.id, Senin, 4 Desember 2023.

KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Pemeriksaan juga tidak akan dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)