KPK Cecar Wamenkumham Soal Penerimaan Duit dalam Kasusnya

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy memenuhi panggilan KPK. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Cecar Wamenkumham Soal Penerimaan Duit dalam Kasusnya

Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 11:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy pada Senin, 4 Desember 2023. Dia diminta menjelaskan perannya, termasuk tersangka lain dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"(Eddy) didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pengurusan administrasi PT CLM yang diulik penyidik. Tapi, kata Ali, prosesnya tidak sesuai aturan, dan disertai pemberian suap dan gratifikasi.

"Diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," ucap Ali.
 

Baca juga: KPK Menghormati Hak Wamenkumham


KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)