Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy memenuhi panggilan KPK. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 11:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy pada Senin, 4 Desember 2023. Dia diminta menjelaskan perannya, termasuk tersangka lain dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"(Eddy) didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pengurusan administrasi PT CLM yang diulik penyidik. Tapi, kata Ali, prosesnya tidak sesuai aturan, dan disertai pemberian suap dan gratifikasi.
"Diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," ucap Ali.
Baca juga: KPK Menghormati Hak Wamenkumham |