Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 07:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. Penyidik mengendus adanya pembagian uang dari kontraktor, dan mendalaminya dengan memeriksa tiga saksi.
“Saksi yang hadir didalami penyidik terkait pengetahuannya tentang penerimaan fee dari para kontraktor dan pembagiannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni HP, AF, dan RR. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Staf pada Bagian Perencanaan Biro LPPBMN Kemenhub Henry Purwaningtyas, Honorer Pegawai Kemenhub BTP Jateng Aan Fauzi, dan PPNPN pada BTP Kelas 1 Semarang Reggie Riyadiansyah.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Semarang,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik. Informasi dari mereka berkaitan dengan kasus suap jalur kereta dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Tekni Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa bagian Barat atau BTP Kelas 1 Bandung.
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.
“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.