Rumah keluarga korban pembunuhan SNH,19, di Desa Gempol Bapang, Kecamatan Brangsong, Kendal. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 26 October 2024 11:53
Kendal: Keluarga santriwati, SNH, 19, korban pembunuhan di Kendal mengaku tidak mengenal pelaku dan meminta tersangka Naufal, seorang pekerja pabrik dihukum berat karena perbuatan keji itu mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Naufal, tersangka pembunuhan santriwati SNH, 19, yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun kosong tidak jauh dari bekas kandang kambing di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Sementara keluarga korban pembunuhan mengaku sedikit lega setelah tersangka yang menghilangkan nyawa mendiang dapat tertangkap, sehingga berharap kasus ini diusut tuntas.
"Saya minta pelaku pembunuhan dihukum berat, sepadan dengan perbuatannya," kata ibu korban Rohmatun di rumahnya di Desa Gempol Bapang, Kecamatan Brangsong, Kendal, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Baca: Keberadaan Ronald Tannur Dipertanyakan Setelah 'Hakim Penolong' Ditahan
|