Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 11 March 2024 06:06
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi, 10 Maret 2024. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kemudian kepolisian mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Baca juga:
Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Miras |