Warga Jaksel Korban Penyekapan di Myanmar Disebut Sulit Dipulangkan

Yohana, keluarga korban TPPO di Myanmar. Foto: Medcom/Vania.

Warga Jaksel Korban Penyekapan di Myanmar Disebut Sulit Dipulangkan

Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 17:08

Jakarta: Suhendri Ardiansyah, 27, warga Jakarta Selatan (Jaksel) yang disekap di Mayanmar disebut sulit dipulangkan ke Indonesia. Sebab, Myanmar merupakan negara konflik.

Hal ini disampaikan sepupu Suhendri, Yohanna, berdasarkan keterangan Risky, teman Suhendri yang mengajak bekerja di Thailand. Menurut Yohana, Risky mengaku telah berusaha memulangkan Suhendri dengan meminta bantuan KBRI Thailand, namun tidak berhasil.

"Gua berusaha untuk mencari bantuan dari KBRI Thailand tapi nggak ada hasil. Dengan alasan apa?, emang temannya ditahan dimana? kata KBRI Thailand. Pas dia bilang di Myanmar, KBRI sana angkat tangan, katanya karena negara Myanmar itu lagi konflik," kata Yohanna menirukan perkataan Risky, d Barekrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.

Yohanna mengatakan Risky yang merupakan warga Jombang, Tangerang Selatan, itu mengaku kaget setelah mengetahui Suhendri mengalami penyiksaan di Myanmar. Bahkan, Risky disebut mengalami trauma.

Akibatnya, Yohanna sulit menemui Risky yang telah pulang ke Indonesia sejak 30 Juli 2024. Yohanna mengaku berkomunikasi terakhir dengan Risky di rumahnya di Jombang, Tangsel, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

"Kita sempat datengin ke sana, dia nggak ada di sana. Beberapa kali kita datengin dia nggak ada, cuma ada bapaknya aja. Alasan bapaknya sih dia trauma juga katanya," ungkap Yohana.
 

Baca juga: Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Keluarga Mengadu ke Bareskrim Polri

Yohana berhasil menemui Risky. Berdasarkan pengamatannya, Risky disebut dalam kondisi sehat.

"Enggak ada yang gimana-gimana. Cuma dari keterangannya berbelit belit, bibirnya pun gugup saat kita kasih pertanyaan-pertanyaan kayak masih banyak yang disembunyiin," beber Yohanna.

Suhendri diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Mayanmar. Pria 27 tahun ini sedianya berangkat bekerja ke Thailand pada 11 Juli 2024 atas ajakan Risky dengan iming-iming gaji 150 juta per bulan.

Namun, Suhendri dibawa ke Myanmar setelah empat hari di Thailand. Setiba di Myanmar setelah menempuh 12 jam perjalanan darat, dia disekap dan disiksa oleh pelaku.

Pelaku meminta keluarga Suhendri mengirimkan uang tebusan senilai 30 ribu US Dollar. Bahkan, pelaku mengancam akan memutilasi Suhendri dengan mengamputasi tangan dan kakinya bila uang tebusan tak kunjung diberikan dalam empat hari.

Keluarga telah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Polri memulangkan Suhendri. Namun, belum ada hasil hingga saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)