KPK Panggil Panitera MA dan 2 Hakim Agung Terkait Kasus Gazalba Saleh

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Panitera MA dan 2 Hakim Agung Terkait Kasus Gazalba Saleh

Candra Yuri Nuralam • 25 March 2024 12:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono hari ini, 25 Maret 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Dua Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana juga dipanggil untuk mendalami kasus ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif kepada penyidik.

KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
 

Baca: 

Hasbi Hasan Disebut Abaikan Opsi Justice Collaborator


Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.

Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)