Ilustrasi Medcom.id
KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Restitusi Pajak
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 16:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kasus tersebut menyasar sektor perpajakan.
"Terkait restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga:
Breaking News: KPK Gelar OTT di Kalsel |
Fitroh enggan memerinci total pihak tertangkap. Namun, ada pejabat pajak yang tengah diperiksa.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com