Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong (kiri). Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dapat Mempercepat Pengambilan kebijakan
Muhamad Marup • 24 September 2026 16:57
Jakarta: Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai, kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dapat mempercepat pengambilan kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan publik butuh proses yang cepat.
"Terutama berkenaan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hak hidup orang banyak," kata Bahtra, dalam program Cover Both Sides Metro TV, yang tayang Rabu, 23 September 2026.
Ia menerangkan, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial. Dengan demikian, proses di parlemen jangan terlalu berbelit-belit.
"Karena kan ya kita kan bukan parlamentaria, jadi dalam hal misalnya rapat-rapat bersama pemerintah di DPR itu kan seringkali kita harus mengambil keputusan yang cepat dan tepat," jelasnya.
Ia menekankan, adanya usul kenaikan ambang batas parlemen untuk pemilu mendatang bukan untuk membatasi partai politik (parpol). Ia juga mengatakan, usul tersebut bukan untuk menghambat parpol masuk parlemen.
"Jadi bukan pada konteksnya kemudian membatasi partai untuk masuk ke parlemen. Bukan juga misalnya, ada partai yang untuk dihambat untuk masuk parlemen," ujarnya. Bahtra menjelaskan, adanya kenaikan ambang batas ini untuk membuat sistem pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, jangan sampai fragmentasi politik terus terjadi karena bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
"Yang paling penting bagi kami, bagaimana sistem presidensial ini bisa diterapkan agar pengambilan keputusan di DPR itu bisa berjalan secara efektif dan efisien," tuturnya.
"Terutama berkenaan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hak hidup orang banyak," kata Bahtra, dalam program Cover Both Sides Metro TV, yang tayang Rabu, 23 September 2026.
Ia menerangkan, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial. Dengan demikian, proses di parlemen jangan terlalu berbelit-belit.
"Karena kan ya kita kan bukan parlamentaria, jadi dalam hal misalnya rapat-rapat bersama pemerintah di DPR itu kan seringkali kita harus mengambil keputusan yang cepat dan tepat," jelasnya.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV
Sebagai informasi, ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen. Bahtra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI memastikan, pihaknya akan terus mengkaji terkait persentase yang sesuai dengan menampung aspirasi yang ada.Ia menekankan, adanya usul kenaikan ambang batas parlemen untuk pemilu mendatang bukan untuk membatasi partai politik (parpol). Ia juga mengatakan, usul tersebut bukan untuk menghambat parpol masuk parlemen.
"Jadi bukan pada konteksnya kemudian membatasi partai untuk masuk ke parlemen. Bukan juga misalnya, ada partai yang untuk dihambat untuk masuk parlemen," ujarnya. Bahtra menjelaskan, adanya kenaikan ambang batas ini untuk membuat sistem pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, jangan sampai fragmentasi politik terus terjadi karena bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
"Yang paling penting bagi kami, bagaimana sistem presidensial ini bisa diterapkan agar pengambilan keputusan di DPR itu bisa berjalan secara efektif dan efisien," tuturnya.