Apresiasi Pengembalian 1 Juta Hektare Lahan Korupsi, Sahroni Dorong Kejagung Awasi Pengelolaan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Apresiasi Pengembalian 1 Juta Hektare Lahan Korupsi, Sahroni Dorong Kejagung Awasi Pengelolaan

Anggi Tondi Martaon • 28 March 2025 11:29

Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan pengelolaan 1 juta hektare lahan hutan hasil korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lahan tersebut.

"Walaupun sudah diserahkan ke BUMN, saya minta Kejagung tetap lakukan pengawasan. Jangan sampai aset sitaan malah dikorupsi lagi, enggak pulih-pulih nanti kerugian negaranya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Maret 2025.

Lahan tersebut diserahkan ke badan usaha milik negara (BUMN) untuk dikelola. Di antaranya, 437.997 hektare lahan yang disita telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). 

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penyitaan aset tersebut. Langkah itu dinilai sebagai upaya pengembalian kerugian negara.
 

Baca juga: 

BUMN Baru Ini Bakal Kelola Ratusan Ribu Hektare Hutan yang Dikuasai Kembali Pemerintah


"Komisi III mengapresiasi upaya maksimal Kejagung, melalui Satgas PKH, dalam mengembalikan kerugian negara," ungkap dia.

Sahroni menyebut Komisi III bakal terus mendukung segala upaya tegas Kejagung dalam memulihkan kerugian negara. Sebab, langkah tersebut merupakan aspek paling penting dalam penanganan korupsi. 

"Mau itu dalam bentuk uang tunai ataupun aset. Jadi Kejagung harus lanjutkan kinerja seperti ini. Ada kasus korupsi, langsung lacak aliran uangnya, kejar aset-asetnya, sita, lalu kembalikan ke negara,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)