Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 28 March 2025 11:29
Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan pengelolaan 1 juta hektare lahan hutan hasil korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lahan tersebut.
"Walaupun sudah diserahkan ke BUMN, saya minta Kejagung tetap lakukan pengawasan. Jangan sampai aset sitaan malah dikorupsi lagi, enggak pulih-pulih nanti kerugian negaranya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Maret 2025.
Lahan tersebut diserahkan ke badan usaha milik negara (BUMN) untuk dikelola. Di antaranya, 437.997 hektare lahan yang disita telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penyitaan aset tersebut. Langkah itu dinilai sebagai upaya pengembalian kerugian negara.
Baca juga:
BUMN Baru Ini Bakal Kelola Ratusan Ribu Hektare Hutan yang Dikuasai Kembali Pemerintah |