Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id
Ficky Ramadhan • 4 June 2025 12:55
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram (kg) di Wilayah Jakarta Barat. Pria berinisial YJ, 33 ditangkap.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat,“ kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Juni 2025.
Edy menjelaskan, YJ ditangkap pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi menyita 1,1 kg narkoba jenis heroin dari YJ.
Barang bukti heroin 1,1 kg ini terbagi ke dalam tiga plastik klip yang masing-masing berisi 0,454 gram, 0,454 gram, dan 0,200 gram. Edy menyebut, barang tersebut jika dinominalkan mencapai miliaran rupiah.
"Barang haram tersebut di tafsir nilai nya mencapai Rp 4,1 miliar," ujarnya.
| Baca: Sempat Hanya Disanksi Salat, Enam Polisi Positif Narkoba Akan Dihukum Berat |