Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id
Ficky Ramadhan • 4 June 2025 12:55
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram (kg) di Wilayah Jakarta Barat. Pria berinisial YJ, 33 ditangkap.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat,“ kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Juni 2025.
Edy menjelaskan, YJ ditangkap pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi menyita 1,1 kg narkoba jenis heroin dari YJ.
Barang bukti heroin 1,1 kg ini terbagi ke dalam tiga plastik klip yang masing-masing berisi 0,454 gram, 0,454 gram, dan 0,200 gram. Edy menyebut, barang tersebut jika dinominalkan mencapai miliaran rupiah.
"Barang haram tersebut di tafsir nilai nya mencapai Rp 4,1 miliar," ujarnya.
Baca: Sempat Hanya Disanksi Salat, Enam Polisi Positif Narkoba Akan Dihukum Berat |