Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 25 February 2025 15:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Empat aset miliknya disita penyidik.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2025.
Tessa mengatakan, keseluruhan aset itu ditaksir senilai Rp4,3 miliar. KPK masih menelusuri aliran dana dalam kasus ini untuk disita.
“Penyitaan merupakan upaya penyidik untuk pemulihan keuangan negara sebagai akibat tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah),” ucap Tessa.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Rebutan Kursi Wakil dan Ketua DPD Masih Didalami KPK |