Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 August 2025 08:37
Jakarta: Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp69 miliar hasil pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan itu terlalu jomplang dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, yakni Rp3,9 miliar.
"Jumlah aset (Irvian) yang tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.
Irvian merupakan orang yang dipanggil ‘sultan’ oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Sebutan itu dikarenakan Irvian merupakan orang yang paling banyak memiliki uang dalam kasus ini.
Menurut Budi, jumlah aset yang dilaporkan Irvian mengindikasikan ketidakpatuhan pengisian LHKP dengan jujur. KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
“KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,” ucap Budi.
Baca juga: Noel Menolak Disebut Terjaring OTT, KPK: Hak Tersangka |