Oknum Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi, Sahroni: Pecat dan Pidanakan

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Oknum Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi, Sahroni: Pecat dan Pidanakan

Anggi Tondi Martaon • 30 January 2025 11:51

Jakarta: Oknum polisi di Aceh diduga memaksa pacarnya melakukan aborsi. Polri didorong menindak tegas pelaku.

“Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini. Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem menilai perbuatan pelaku sangat tidak bertanggung jawab. Harus ada konsekuensi hukum yang tegas. 

"Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas. Karenanya, sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Dugaan Pemerasan Aparat, Pimpinan Polri Diminta tak Lindungi Bawahan


Sahroni membeberkan kunci mempertahankan kepercayaan masyarakat. Yakni, menindak tegas seluruh oknum nakal. 

“Dan kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu ya hukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Dan Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini,” sebut dia.

Selain itu, Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian bekerja secara profesional. Mereka diminta tidak berlaku di luar aturan.

“Dan para polisi ini harus selalu ingat marwah institusi Polri. Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi," ujar dia.

Sahroni menyebut banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional. Jangan sampai ulah segelintir oknum membuat pengabdian polisi yang bekerja baik tercoreng.

"Yang selalu menjaga sikap baik di luar maupun di dalam kantor. Jangan karena satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya jadi ikut rusak,” kata dia.

Sebelumnya, polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) disebut memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan. Hal itu viral di media sosial. 

Polisi tersebut diduga bertugas di Reskrim Polda Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyebut, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)