Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 17 May 2024 06:34
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron disidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, 17 Mei 2024. Ghufron bakal bela diri.
"Kalau Jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron," kata anggota Dewas KPK Harjono dikutip pada Jumat, 17 Mei 2024.
Persidangan etik Ghufron diharapkan rampung dengan cepat. Meski, target vonis pelanggaran etik belum ditentukan.
“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” ujar Harjono.
Ghufron telah menjalani sidang etik sejak Selasa, 14 Mei 2024. Teranyar, Ghufron mendatangkan tiga saksi dan satu ahli pada Rabu, 15 Mei 2024. Namun, satu ahli ditolak Dewas KPK.
"Tadi sidang kedua dari dugaan pelanggaran etik saya. Kemarin 6 saksi, barusan saksinya ada 3, ahli ada 1, 1 ditolak,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca: Ketua KPK Kurang Nyaman Bekerja Gara-gara Ghufron |