Kehadiran Direktorat PPA dan PPO di Polri Mendesak

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kehadiran Direktorat PPA dan PPO di Polri Mendesak

Theofilus Ifan Sucipto • 19 February 2024 14:39

Jakarta: Kehadiran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polri mendesak. Kehadiran satuan itu dinilai penting guna menjamin keamanan masyarakat.

"Pembentukan Direktorat PPA dan PPO memang sudah urgen mengingat semakin maraknya kejahatan pada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang," kata Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.

Bambang menilai satuan-satuan Polri yang ada selama ini belum maksimal. Sehingga pembentukan direktorat baru diharapkan membuat fokus perlindungan semakin baik.

"Apalagi bila dipimpin perwira bintang satu, diharapkan mengurangi kendala-kendala lintas sektoral," ujar dia.
 

Baca juga: Direktorat PPA dan PPO Polri Tunggu Regulasi Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden (perpres) baru soal penambahan direktorat tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) di Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
 
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)