Pelaku pengeroyokan dalam diskusi di Kemang berinisial MR. (dok Polisi)
Siti Yona Hukmana • 2 October 2024 11:03
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MR langsung ditetapkan tersangka.
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ade menyebut dalam peristiwa ini tersangka MR berperan menendang salah satu satpam hotel dan mencoba memukul. MR langsung digelandang ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti disita saat penangkapan. Antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat tersangka menendang satpam, satu HP iPhone 6 milik MR dalam kondisi rusak dan tidak bisa menyala, dan pakaian yang digunakan saat di tempat kejadian perkara (TKP).
Total sudah enam orang ditangkap dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi menangkap lima orang. Mereka berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Baca: |