3 DVR CCTV Hotel Grandkemang Diperiksa Polisi Imbas Pembubaran Diskusi

1 October 2024 15:46

Subdit (Kejahatan dan Kekerasan) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pembubaran diskusi di salah satu Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Tiga unit digital voice recorder (DVR) dari CCTV Hotel diamankan aparat untuk selanjutnya diperiksa oleh tim digital forensik.
 

Baca: Pembubaran Diskusi di Kemang Dinilai Membungkam Kebebasan Berpendapat

Tiga unit DVR yakni di rubanah, ruang rapat, dan koridor kamar disita petugas untuk dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim penyidik digital forensik Polri. Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan petugas terkait aksi pembubaran diskusi yang viral di sosial media.
 
Diketahui lima dari dua orang yang diamankan petugas telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca: Pembubaran Kegiatan Sipil, Peran Aparat Dipertanyakan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 orang anggota polisi yang bertugas mengamankan acara diskusi tersebut. Polisi juga masih memburu terduga pelaku lain yang ikut melakukan penyerangan hingga pengerusakan.
 
“Adanya pembubaran ini juga dilakukan audit internal kepada para petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi. Sampai dengan saat ini Divpropam Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas ada yang dari polres, dari polsek, dan juga dari Polda. Kemudian ada dua masyarakat yang dilakukan pemiksaan juga, yaitu petugas sekuriti dan manajer di Hotel Grandkemang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya baru-baru ini.
 
“Kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video, berdasarkan hasil keterangan tersangka juga akan terus dikejar, akan dicari untuk dimintai pertanggung jawaban,” jelas Ade Ary. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)