Perempuan Penyelundup Sabu di Lapas Salemba Jadi Tersangka

Petugas menunjukkan perempuan yang menyelundupkan narkoba di kemaluan/Medcom.id/Cristian

Perempuan Penyelundup Sabu di Lapas Salemba Jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 26 October 2024 15:25

Jakarta: Polisi menetapkan perempuan berinisial N, 35, sebagai tersangka. N ketahuan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. 

"Sudah tersangka, karena dia yang bawa itunya. (Dijerat pasal) Undang-undang masalah terkait (pengedaran) narkotika," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10).

N memasukkan narkoba ke kemaluannya. Karena, menurut permintaan suaminya yang berinisial FR, narapidana di lapas tersebut.

"Mungkin dipakai ya, kan suaminya di dalam (Lapas Salemba). Kalau masalah saat itu, yang jelas itu bahwa si N ini intinya membawa barang kalau rencananya mau dikirim ke suaminya," jelas Sulistiyo.
 

Baca: Selundupkan Narkoba di Kemaluan, Perempuan Ditangkap di Lapas Salemba

Pihaknya baru memproses hukum N. Sedangkan untuk motif permintaan narkoba dari FR masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kalau masalah suami kan kita saat ini masih berakses ke istrinya karena barangnya kan belum nyampe ke sana. Yang jelas yang bawa barang istrinya," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)