Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 24 October 2023 22:37
Jakarta: Informasi ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta ditarik dinas di Bareskrim Polri dibenarkan Mabes Polri. Informasi ini mulanya disampaikan Kevin.
"Terkait penarikan ajudan Ketua KPK, betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, Ramadhan tidak menyebut waktu penarikan dan alasan penarikan tersebut. Kevin ditarik dinas di Bareskrim Polri usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kevin mengatakan dirinya sudah tidak berdinas sebagai ajudan Firli. Hal ini disampaikan Firli saat keluar Gedung Bareskrim Polri, pada Selasa siang, 24 Oktober 2023.
"Gua sudah dinas di Bareskrim," kata Kevin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Namun, dia tidak menjawab ketika ditanya soal waktu penarikan dinas ke Bareskrim Polri. Dia hanya kembali menegaskan sudah dinas di Bareskrim Polri.
Kevin tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri menuju pintu keluar. Dia memakai pakaian serba hitam.
Kevin keluar saat Firli Bahuri tengah diperiksa kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Kevin Egananta juga ikut terseret menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan selama 8 jam mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Meski diperiksa 8 jam, Polda Metro masih memerlukan keterangan Kevin. Penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Rabu, 18 Oktober 2023. Namun, Polda Metro belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kevin hingga saat ini.