Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Jakpus

Barang bukti yang diamankan dari clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Jakpus

Fachri Audhia Hafiez • 19 April 2026 14:04

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat malam, 17 April 2026. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pemuda berinisial R, 25, yang diduga berperan sebagai produsen barang haram tersebut.

"Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 19 April 2026.
 


Indah menjelaskan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Senen. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit 2 Subdit 1, petugas menemukan bahwa unit hunian tersebut telah dialihfungsikan menjadi tempat memproduksi tembakau sintetis.

"Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang dijadikan lokasi produksi," jelas Indah.

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram tembakau siap edar, 235 gram bibit tembakau sintetis, ganja, hingga peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, dan timbangan digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memasarkan produknya melalui jejaring media sosial.

"Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli," ungkap Indah.


Ilustrasi. Foto: Dok. Freepik.com.


Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," kata Budi.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)