Ilustrasi beras. Dok MI
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Tak Sesuai Standar
Putri Purnama Sari • 15 September 2026 20:20
Jakarta: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap sejumlah merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras yang mengklaim sebagai beras fortifikasi, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar. Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Temuan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan gizi dengan informasi yang tercantum pada label.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi

Ilustrasi beras. Foto: MI/Susanto.
Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan pemerintah diduga tidak sesuai standar:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet.
Pemerintah Perintahkan Penarikan Produk
Amran mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap produk yang diduga bermasalah tersebut. Langkah itu meliputi penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum."Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegasnya.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Produk tersebut wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai standar yang berlaku.
Pemerintah juga menemukan adanya produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras biasa, sementara kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Masyarakat diimbau lebih memperhatikan informasi pada kemasan dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar serta memenuhi ketentuan yang berlaku.