Satu Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ternyata Tertinggal di Jalur Pendakian

Proses pelacakan intensif rombongan pendaki ilegal Gunung Semeru, Jawa Timur. Dokumentasi/ BB TNBTS

Satu Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ternyata Tertinggal di Jalur Pendakian

Daviq Umar Al Faruq • 19 June 2026 18:20

Malang: Tim gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki ilegal Gunung Semeru, Jawa Timur, yang tertinggal di jalur pendakian dalam kondisi cedera. Korban yang tidak dapat berjalan mandiri tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit setelah melalui proses penyelamatan yang menantang.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan operasi evakuasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur relawan, termasuk organisasi Gimbal Alas. Berdasarkan pemeriksaan awal petugas di lapangan, korban diketahui mengalami cedera pada salah satu bagian kakinya.

"Setelah melakukan pencarian sepanjang hari, sekitar pukul 17.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan pendaki yang dimaksud," ujar Rudijanta, Jumat, 19 Juni 2026.
 


Sebelum pendaki tersebut ditemukan, warga Desa Kampung Anyar di Kecamatan Ampelgading terlebih dahulu mengamankan tiga orang sekitar pukul 23.00 WIB pada 15 Juni 2026. Ketiga orang yang diringkus penduduk setempat tersebut langsung diserahkan kepada petugas BB TNBTS untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut terdiri atas dua orang pemandu (guide) dan satu orang porter yang diduga terlibat dalam aktivitas pendakian ilegal di kawasan Gunung Semeru," kata Rudijanta.

Penangkapan ketiga kru lokal tersebut memicu terungkapnya informasi mengenai keberadaan satu pendaki yang tertinggal sendirian di dalam kawasan hutan. Otoritas taman nasional langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim evakuasi gabungan pada keesokan paginya.

"Dari keterangan yang diperoleh, diketahui masih terdapat seorang pendaki yang tertinggal di jalur pendakian ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," tutur Rudijanta.


Proses pelacakan intensif rombongan pendaki ilegal Gunung Semeru, Jawa Timur. Dokumentasi/ BB TNBTS


Proses membawa keluar korban berlangsung cukup panjang hingga menjelang tengah malam akibat beratnya medan yang harus dilalui oleh tim SAR. Setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konservasi, korban segera dirujuk ke fasilitas medis pada dini hari berikutnya.

"Setelah melalui proses evakuasi yang cukup panjang dan menantang, korban berhasil dibawa keluar kawasan pada tanggal 16 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB," jelas Rudijanta.

Pihak otoritas sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini karena aktivitas menerobos jalur terlarang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Otoritas mengingatkan keegoisan para pelanggar aturan juga turut mempertaruhkan keselamatan para petugas serta relawan di lapangan.

"Keselamatan petugas dan relawan yang harus melakukan evakuasi juga menjadi pertaruhan ketika seseorang memilih melakukan pendakian melalui jalur ilegal," ungkap Rudijanta.


Proses pelacakan intensif rombongan pendaki ilegal Gunung Semeru, Jawa Timur. Dokumentasi/ BB TNBTS


Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menangkap 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur. Belasan orang tersebut terjaring dalam dua operasi pengawasan dan penindakan intensif di wilayah RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

Rudijanta mengatakan operasi senyap ini ditujukan untuk menyisir jalur-jalur tikus yang sering disalahgunakan. Pihaknya memastikan patroli pengawasan akan semakin diperketat guna mengantisipasi kebocoran jalur pendakian ilegal lainnya.

"Aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," tegas Rudijanta, Selasa, 16 Juni 2026.

(Silvana Febiari)