Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025. Foto: Tangkapan layar.
Meski Naik, Purbaya Pastikan Rasio Utang Masih dalam Batas Aman
Husen Miftahudin • 14 July 2026 12:17
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang pemerintah sebesar 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 masih berada pada level yang aman dan jauh di bawah batas maksimal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Purbaya menjelaskan rasio utang pemerintah meningkat dari 39,81 persen PDB pada 2024 menjadi 40,54 persen PDB pada 2025. Meski demikian, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
"Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai Undang-Undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," tegas Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 14 Juli 2026.
Atas hal tersebut, pemerintah pun langsung menyiapkan strategi pengelolaan utang ke depan yang bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, melakukan konsolidasi fiskal secara bertahap untuk memperkuat keseimbangan primer menuju kondisi positif.
Kedua, mengoptimalkan penerimaan negara guna memperkuat kapasitas fiskal. Ketiga, meningkatkan kualitas belanja negara agar lebih efektif dan produktif.

(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Pemerintah optimistis jaga keberlanjutan fiskal
Melalui strategi tersebut, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan secara bertahap tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal maupun pelaksanaan agenda pembangunan nasional.
"Dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," yakin Bendahara Negara tersebut.
Pemerintah menegaskan pengelolaan utang akan terus dilakukan secara hati-hati sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan APBN dan stabilitas fiskal dalam jangka menengah hingga panjang.