Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Dalami Jumlah Uang yang Diduga Diterima Ono Surono
Anggi Tondi Martaon • 16 January 2026 11:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat mengungkap jumlah uang suap ijon proyek yang diduga mengalir ke Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. Sebab, Lembaga Antirasuah masih melakukan pendalaman.
“Untuk jumlah, nanti kami akan update (beri tahu) lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 16 Januari 2026.
Ketika ditanya mengenai kapan terjadinya dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan bahwa KPK fokus pada waktu terjadinya kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jabar.
“Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik,” ungkap Budi.
Salah satu pertanyaannya terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. "Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono.
Sebelumnya, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono (OS), pada Kamis, 15 Januari 2026. Ketua DPD PDIP Jabar itu diduga menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, sekaligus pihak swasta Sarjan (SRJ).

Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka Saudara SRJ selaku pihak swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 16 Januari 2026.
Budi mengatakan, penyidik mendapatkan informasi bahwa Ono kerap menerima uang terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Bekasi. Totalnya enggan dirinci kepada masyarakat.
"Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi," ucap Budi.