Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto- Metrotvnews.com/Candra
KPK Ulik Aliran Uang Sudewo Lewat Jalur Koperasi
Candra Yuri Nuralam • 10 February 2026 17:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) lewat jalur koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik.
"Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari saudara SDW di koperasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.
KPK akan mendalami maksud pemasukan dan pengeluaran uang Sudewo. Namun, KPK enggan memerinci total uang terafiliasi Bupati nonaktif Pati ini.
"Ini nanti akan didalami, maksud dari mengapa ada uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, berkaitan dengan saudara SDW ini, modusnya untuk apa," ujar Budi.
Baca Juga:
Pengepul Uang Pemerasan Sudewo di Setiap Kecamatan Diduga Lebih dari Satu Orang |
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.