Pengepul Uang Pemerasan Sudewo di Setiap Kecamatan Diduga Lebih dari Satu Orang

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Pengepul Uang Pemerasan Sudewo di Setiap Kecamatan Diduga Lebih dari Satu Orang

Anggi Tondi Martaon • 4 February 2026 11:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan pada tiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus tersebut melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.

Budi mengatakan KPK menduga hal tersebut seiring dengan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Jumlahnya lebih dari satu orang.

“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Operasi senyap itu dilakukan pada 19 Januari 2026. Pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Foto: Antara.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka ialah Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)