KPK Sita Bukti Elektronik dan Mobil dari OTT di Kuansing

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK Sita Bukti Elektronik dan Mobil dari OTT di Kuansing

Achmad Zulfikar Fazli • 30 June 2026 22:30

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan satu mobil dari operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mobil tersebut disita karena diduga menjadi instrumen suap oleh pihak-pihak terkait OTT di Kuansing.

"Tim mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto- Medcom.id

Baca Juga: 

OTT di Kuantan Singingi, KPK Tangkap 10 Orang

Budi mengatakan kegiatan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Total 10 orang yang ditangkap penyidik KPK dalam OTT di Kuansing maupun Jakarta.

Dari 10 orang tersebut, lima telah dibawa ke Gedung KPK. Mereka tengah diperiksa secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Achmad Zulfikar Fazli)