Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Polri Tangkap 24 Pengedar Narkoba usai Gerebek Kampung Ambon dan Boncos
Metro TV • 9 October 2026 14:58
Jakarta: Aparat gabungan menangkap 24 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. Sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya diringkus di Kampung Boncos.
“Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian kepada wartawan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Penggerebekan tersebut melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.

Penampakan 24 pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Bismo menjelaskan, petugas menyasar sejumlah lokasi di Kampung Ambon, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak-lapak. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.
Bismo menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dan tidak hanya bersifat insidental. Kepolisian juga akan mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat.
“Kemudian untuk operasi ini akan terus ya kita lakukan, tidak hanya insidental, tapi juga kita lakukan upaya-upaya dialogis, humanis, ngobrol, ya,” ujar Bismo.
Selain penindakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan pembukaan lapangan kerja bagi warga, khususnya generasi muda di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Polisi Peduli Pengangguran yang digagas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, sekaligus mencegah masyarakat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)