Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 9 June 2025 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Hasilnya, perkara itu diyakini akan berkembang.
"Saya sampaikan terkait dengan BJB, tentunya tidak akan berhenti di iklan saja, jadi, seluruh BJB. Kami juga pada saat ini bersama-sama dengan teman Ditjen Pajak melaksanakan audit seluruh pajak corporate yang mereka lakukan," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Budi mengatakan, kerja sama dengan DJP dilakukan untuk mencari kebocoran anggaran di BJB. Audit masih berlangsung.
"Kalau dari teman-teman DJP kemarin menyampaikan kurang lebih satu bulan sejak minggu kemarin," ucap Budi.
Budi belum bisa memerinci kebocoran anggaran yang diduga terjadi di BJB. KPK siap memberikan sejumlah barang bukti ke DJP untuk mempercepat audit mereka.
"Misalnya, sudah kita melakukan penyitaan untuk mempermudah mereka melakukan pemeriksaan," ujar Budi.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK |