Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di Gowa, Pelaku Peragakan 31 Adegan

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan di sawah, Kamis 10 April 2025. Metrotvnews.com/Muhamamd Syawaluddin.

Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di Gowa, Pelaku Peragakan 31 Adegan

Muhammad Syawaluddin • 10 April 2025 22:41

Makassar: Penyidik Polres Gowa menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan hamil yang jasadnya ditemukan di persawahan. Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh pelaku.

"Sebanyak 31 adegan dan itu saksikan dari jaksa penuntut umum (JPU), " kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 April 2025.

Dari hasil rekonstruksi, kata dia, pihaknya menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku yang merupakan kekasih korban. Lantaran ada unsur perencanaan dalam pembunuhan itu.

"Kita sudah rekonstruksi dan konstruksi perkara ini kita memang terapkan pasal pembunuhan berencana," tegasnya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Keisya, mengatakan dari puluhan reka adegan tersebut, pihaknya menilai unsur perencanaan pembunuhan sangat terlihat. Pasalnya, dalam reka adegan menunjukkan pelaku sengaja membawa badik. 

"Acuannya pelaku menuju Gowa dengan membawa badik dalam sadel motornya, berarti itu sudah ada niat jahat pelaku untuk menghabisi korban," jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tergeletak di sawah. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang lari pagi dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan Dokpol dan Inafis. Pihak kepolisian membeberkan ada sebanyak 98 luka di sekujur tubuh korban akibat perbuatan pelaku. Bahkan 79 di antaranya luka tikaman senjata tajam jenis badik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)