Artis MR ditangkap polisi/Metro TV/Siti/Instagram
Siti Yona Hukmana • 2 July 2025 13:19
Jakarta: Artis sinetron MR ditangkap polisi. Pria yang diperas merupakan pasangan gay MR.
"Total kerugian kurang lebih Rp20 juta," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi Rabu, 2 Juli 2025.
Korban mengaku memberikan uang, baik tunai maupun transfer, kepada MR. Namun, korban tidak sanggup terus menerus diancam pelaku, yang akan menyebarkan video gay mereka.
"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky.
Baca: 30 Peserta Pesta Gay Berkedok Family Gathering di Puncak Reaktif HIV dan Sifilis |