Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Peternakan Sapi Sampai Ruko

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Peternakan Sapi Sampai Ruko

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 09:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap tujuh aset terkait kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Penyidik memasangkan pelang penyitaan pada Senin, 30 Juni 2025.

“Pertama yakni, dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.

Selanjutnya, dua ruko di Surabaya disita penyidik terkait kasus ini. Bangunan itu masih dalam status disewakan ke orang lain.

Selanjutnya, sebuah rumah dan satu lahan kosong di Surabaya. Aset ini diduga milik tersangka dalam kasus ini.
 

Baca juga: 

KPK Sita Rumah Rp1,3 M dan 3 Tanah Terkait Suap Dana Hibah


“Terakhir, satu bidang tanah dan bangunan diatasnamakan sebuah yayasan di Surabaya,” ujar Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)