Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 09:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap tujuh aset terkait kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Penyidik memasangkan pelang penyitaan pada Senin, 30 Juni 2025.
“Pertama yakni, dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Selanjutnya, dua ruko di Surabaya disita penyidik terkait kasus ini. Bangunan itu masih dalam status disewakan ke orang lain.
Selanjutnya, sebuah rumah dan satu lahan kosong di Surabaya. Aset ini diduga milik tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
KPK Sita Rumah Rp1,3 M dan 3 Tanah Terkait Suap Dana Hibah |