Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 10:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengarahan keterangan saksi kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Saidirman diperiksa untuk mendalami kabar itu pada Selasa, 4 Maret 2025.
"Penyidik juga mendalami temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antar saksi kepala sekolah di hadapan penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci nama-nama kepala sekolah yang keterangannya diatur. Sosok yang meminta juga dirahasiakan saat ini.
Namun, para kepala sekolah itu dipalak Rohidin untuk kebutuhannya berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Nominalnya tidak dirinci.
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Selisik Cara M Haniv Minta Gratifikasi untuk Fashion Show |